Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perusahaan BUMN Dikabarkan Nunggak Gaji 7 Bulan, DPR: Selamatkan Atau Bubarkan Sekalian!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 08 September 2020, 15:59 WIB
Perusahaan BUMN Dikabarkan Nunggak Gaji 7 Bulan, DPR: Selamatkan Atau Bubarkan Sekalian<i>!</i>
Anggota Komisi VI DPR RI, Mohammad Toha/Istimewa
rmol news logo Kabar adanya tunggakan gaji karyawan perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesi Tbk. (PT INTI) harus segera disikapi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

"Kementerian BUMN segera ambil sikap untuk menyelamatkan atau membubarkan sekalian,” kata anggota Komisi VI DPR RI, Mohammad Toha kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9).

Tunggakan gaji yang dikabarkan terjadi selama tujuh bulan tersebut tentu menjadi hal yang miris. Sebab, PT INTI merupakan perusahaan yang mengedepankan teknologi, di mana hal itu penting di era industri 4.0 seperti saat ini.

“Untuk PT INTI, seharusnya diisi oleh orang-orang profesional karena kaitannya dengan industri strategis yang rumit dan canggih, yang potensinya seharusnya besar untuk maju. Tapi kok malah hampir collapse,” jelas politisi PKB ini.

Oleh karenanya, evaluasi menjadi hal wajib dilakukan Menteri Erick. Bagi Toha, persoalan ini tak bisa hanya sekadar melakukan perombakan struktur manajemen.

“Mengganti komisaris atau direktur pun tidak menyelesaikan masalah. Perlu ada penelitian lebih dalam terhadap roadmap, operasional, manajemen, struktur remunerasi, program dan budaya di perusahaan tersebut,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA