Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Laporan Vaksin Merah Putih, Jokowi Yakin Bisa Mandiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 09 September 2020, 14:20 WIB
Terima Laporan Vaksin Merah Putih, Jokowi Yakin Bisa Mandiri
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo menerima laporan proses pembuatan vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Lembaga Molkuler Eijkman di bawah koordinasi Tim Vaksin Merah Putih yang diketuai Menristek BRIN, Bambang Brodjonegoro.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta laporan perkembangan vaksin serta memberikan arahan agar tim mampu bekerja cepat dengan tetap mengikuti prosedur pengembangan vaksin yang berlaku.

"Penemuan dan produksi vaksin Covid ini sangat penting untuk dapat segera menangani krisis kesehatan maupun krisis ekonomi. Oleh sebab itu, saya mengundang Bapak dan Ibu sekalian untuk mendapatkan laporan mengenai perkembangan vaksin Merah Putih," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9).

Jokowi berharap banyak dari pengembangan vaksin Merah Putih tersebut. Sebab menurutnya, selain mempercepat proses imunisasi, vaksin Covid-19 yang dikembangkan di dalam negeri juga menunjukkan kemandirian bangsa Indonesia.

"Kita mampu mandiri dengan vaksin yang kita kembangkan dan kita produksi sendiri," ujarnya.

Guna mempercepat pengembangan vaksin, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) 18/2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.

"Saya harapkan ini (Keppres) membantu sinergi dan konsolidasi semua unsur yang ada dalam mempercepat pengembangan vaksin," demikian Joko Widodo.

Berdasarkan Keppres tersebut, tim pengembangan vaksin terdiri atas pengarah, penanggung jawab, dan pelaksana harian di mana dalam susunan penanggung jawab tim Presiden menunjuk Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai Ketua Tim Pengembangan Vaksin Covid-19.

Menteri Kesehatan dan Menteri BUMN akan bertindak masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan II dengan anggotanya ialah Menteri Luar Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA