Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stanislaus Riyanta: Kejagung Perlu Kolaborasi Dengan Intelejen Antar Lembaga Negara Untuk Tangkap Buronan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 09 September 2020, 14:42 WIB
Stanislaus Riyanta: Kejagung Perlu Kolaborasi Dengan Intelejen Antar Lembaga Negara Untuk Tangkap Buronan
Stanislaus Riyanta/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan koruptor sebanyak 62 orang sepanjang tahun 2020 dan telah diamankan dari berbagai wilayah yang terdiri dari ketegori sebagai tersangka, tedakwa dan terpidana.

Penangkapan tersebut sebagai bentuk komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penegakan hukum di Indonesia.

Menangapi hal itu, pengamat intelijen dan keamanan, Universitas Indonesia (UI), Stanislaus Riyanta mengatakan apa yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak dapat dihalangi oleh hal apapun.

Bahkan, sekalipun ada peristiwa kebakaran yang menerpa gedung Kejagung itu tidak menghambat dan mempengaruhi kinerjanya dalam penegakan hukum.

“Memang ini kalau dihubungkan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya, Kejagung memang harus membuktikan bahwa aksi-aksi seperti kebakaran dan sebagainya, itu tidak mempengaruhi kinerjanya, tidak menghambat kinerjanya,” ujar Stanislaus kepada wartawan, Rabu (9/9).

Stanislaus menambahkan, terlepas dari apapun penyebab kebakaran, sistem penegakan hukum di Kejagung tidak boleh terganggu, kinerja kejagung harus tetap berjalan. Jika perlu, ia meminta kasus-kasus besar yang sedang ditangani bisa diproses dengan cepat.

“Terlepas dari apapun penyebabnya Kejaksaan Agung tidak boleh terpengaruh, jadi sistem harus jalan, kinerja harus berjalan dan kalau perlu malah kasus-kasus yang sekarang ada, kasus yang besar itu dipercepat sehingga menunjukan bahwa mereka benar-benar melawan kasus korupsi, kemudian kejahatan itu benar-benar dilawan oleh Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Selain itu, Stanislaus berpendapat, masih banyak daftar buronan yang berkeliaran baik di dalam maupun luar negeri. Maka dari itu, dia menyarakan pihak Kejagung untuk bekerja sama dengan lembaga lain dalam menangkap para buronan.

“Sebenarnya banyak buronan ya, tidak hanya satu. Ada banyak buronan yang berkeliaran, entah itu di dalam negeri atau di luar negeri atau orang yang terkait dengan masalah Kejaksaan Agung. Saya kira Kejaksaan Agung itu harus mengubah pola kerjanya yang tidak bisa sendirian dalam menangkap buronan itu tapi harus melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga lain,” katanya.

Lanjutnya, masih ada lembaga-lembaga intelijen lain seperti Polri, Imigrasi, BIN, termasuk Perwakilan BIN di luar negeri (Perbinlu) yang bisa diajak berkolaborasi sehingga buronan itu bisa bisa ditangkap dan diproses secara hukum.

“Ada lembaga intelijen yang lain seperti miliknya Polri, miliknya BIN itu harus dilakukan kerjasama dikolaborasi dengan baik termasuk Imigrasi dan termasuk kedutaan-kedutaan di luar ataupun penggunaan Perbinlu di luar negeri itu kan bisa dimanfaatkan juga sehingga itu bisa ditangkap dan diproses hukumnya seperti apa, termasuk diungkap kasus-kasusnya,”  bebernya.

Lebih lanjut Stanislaus mengatakan, untuk saat ini demi kepentingan bersama ego sektoral masing-masing lembaga intelijen harus ditanggalkan misalnya terkait kerjsama penanganan kasus terorisme dan kasus korupsi.

“Bahkan kalau perlu bersama dengan Badan Inteligen Strategis (Bais) yang mempunyai perwakilan kedutaan, itukan suatu resource yang sangat bagus, sehingga kalau ada kolaborasi ini ada fungsi informasi intelijen, jadi penggabungan informasi dalam suatu sistem itu saya kira akan lebih mudah dan akan lebih cepat masalah-masalah ini selesai,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA