Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

59 Negara Tutup Pintu Buat WNI, Komisi I: Cambuk Yang Tidak Main-main

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 09 September 2020, 19:36 WIB
59 Negara Tutup Pintu Buat WNI, Komisi I: Cambuk Yang Tidak Main-main
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/RMOL
rmol news logo Sikap 59 negara di dunia yang menutup pintu masuk untuk Warga Negara Indonesia (WNI) akibat tingginya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia harus menjadi perhatian serius.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Ini menjadi cambuk untuk kita bahwa angka penularan di Indonesia ini sudah tinggi, nembus 200.000, ini tidak main-main," ujar kata anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Namun demikian, ia menilai langkah negara lain yang memboikot WNA masuk ke negaranya masing-masing juga patut ditiru Indonesia untuk menekan angka positif Covid-19. "Sah juga bagi Indonesia untuk menerapkan hal yang sama kepada negara-negara yang masuk dalam katagori high risk," ucapnya.

Menurut politisi muda Partai Golkar ini, tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia yang sudah tembus 200 ribu bisa berdampak pada ketersediaan fasilitas kesehatan. Semakin tinggi pasien, maka fasilitas kesehatan seperti rumah sakit akan sulit menampungnya.

Lebih lanjut, Christina menyadari bahwa pemerintah telah melakukan banyak upaya untuk meredam laju penularan Covid-19. Pemerintah, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri dan masyarakat pun harus kooperatif.

"Ini masalah dan tantangan kita bersama," tegasnya.

Atas dasar itu, Christina Aryani akan menanyakan langsung kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) selaku mitra kerja Komisi I DPR RI terkait 59 negara di dunia menutup pintu masuk untuk WNI ke negaranya.

"Kami juga akan menanyakan kepada Menlu upaya yang sudah dan akan dilakukan dalam rapat untuk mengantisipasi dampak larangan entry ke negara-negara tersebut," demikian Christina Aryani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA