Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Untuk Keselamatan Warga Jakarta, PKS Dukung Langkah Anies Tarik Rem Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 10 September 2020, 07:27 WIB
Untuk Keselamatan Warga Jakarta, PKS Dukung Langkah Anies Tarik Rem Darurat
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani/Net
rmol news logo Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang memutuskan menarik rem darurat di Ibukota merupakan langkah yang sudah tepat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian yang disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, saat berbincang-bincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta.

"Saya sudah sampaikan dari jauh-jauh hari, hal ini pasti akan terjadi jika masyarakat dan pelaku usaha tidak ada itikad baik dalam menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya, Kamis (10/9)

Achmad Yani mengungkapkan, DKI Jakarta sudah mencoba menerapkan PSBB Transisi dalam rangka meningkatkan perekonomian Jakarta namun terbukti belum efektif dan justru jumlah kasus positif Covid19 semakin meningkat.

"Masyarakat dan pelaku usaha masih banyak yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sekarang ini dampaknya malah tambah parah, jadi memang harus ada langkah nyata," jelasnya.

Ia juga menambahkan, kebijakan PSBB yang kembali diberlakukan ini adalah langkah yang berani karena akan menuai kritik utamanya dari pelaku usaha.

Namun Achmad Yani memastikan bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan mendukung penuh kebijakan tersebut.

“Karena kami yakin sepenuhnya, kebijakan menarik rem darurat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta adalah untuk kepentingan dan keselamatan warga Jakarta,” tegas Yani.

Selain itu, Yani juga mengimbau seluruh pihak untuk taat pada kebijakan PSBB secara total agar dapat memutus penyebaran Covid-19 di Jakarta,

"Ayo kita putus dengan sungguh-sungguh mata rantai penyebaran wabah ini,” tutup Yani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA