Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebijakan Anies Tamparan Keras Buat Pusat, Harusnya Gugus Tugas Yang Ingatkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 10 September 2020, 11:28 WIB
Kebijakan Anies Tamparan Keras Buat Pusat, Harusnya Gugus Tugas Yang Ingatkan
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di ibukota dinilai sangat tepat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kebijakan ini pun menjadi tamparan keras bagi pemerintah pusat mengingat tingginya angka kasus Covid-19 tingkat nasional termasuk di Jakarta belum menunjukkan trend penurunan sama sekali.

Dan ini seharusnya menjadi perhatian serius Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-1di 9 pusat dalam rangka penyelamatan warga negara dari pendemik.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (10/9).

"Ini warning buat pemerintah pusat. Tamparan keras. Karena harusnya pemerintah pusat atau Satgas Covid-19 lah yang memperingatkan Provinsi DKI Jakarta," kata Ujang Komarudin.

Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia ini menilai kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta itu sudah seharusnya didukung penuh oleh pemerintah pusat dalam rangka menyelamatkan nyawa warga negara khususnya warga Jakarta.

Kata Ujang Komarudin, jangan sampai timbul kesan Pemprov DKI "dihambat" seperti awal masa-masa pandemik Covid-19 di Indonesia dimana saat ini sempat terjadi benturan kebijakan antara Pemprov DKI dengan pusat.

"Harusnya pemerintah pusat medukung penuh kebijakan Anies. Agar DKI Jakarta tak terjadi banjir kematian. Dan agar masyarakat Jakarta terselamatkan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA