Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Angka Covid-19 Belum Menurun, PAN Sambut Positif Kebijakan Anies Tarik Rem Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 10 September 2020, 11:37 WIB
Angka Covid-19 Belum Menurun, PAN Sambut Positif Kebijakan Anies Tarik Rem Darurat
Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno/RMOL
rmol news logo Putusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menarik rem darurat penanganan Covid-19 di ibukota dapat dukungan Partai Amanat Nasional (PAN).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Melalui Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno, PAN menyambut baik kebijakan Anies Baswedan yang menarik rem darurat dengan kembali memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti awal masa pandemi Covid-19.

"Kami menyambut secara positif pemberlakuan PSBB kembali di Jakarta. Mengingat kondisi penularan Covid-19 dalam satu minggu terakhir ini sangat tinggi bahkan tidak ada tanda-tanda terlihat adanya penurunan dari angka penularan tersebut," ujar Eddy Soeparno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/9). 

Eddy menilai, kebijakan PSBB yang kembali dilakukan oleh Pemprov DKI antara lain setelah melihat banyak bermunculan klaster-klaster baru kasus Covid-19 di Jakarta. Karena itu, kebijakan PSBB di DKI Jakarta dirasa perlu dilakukan.

Terlebih, lanjut Eddy, tingkat kedisiplinan warga Jakarta terhadap protokol kesehatan masih tergolong rendah.

"Memang disiplin masyarakat itu rendah di wilayah DKI. Terutama di daerah kampung-kampung di mana massa berkumpul itu masih banyak, juga tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak. Nah ini hal-hal yang mungkin menjadi trigger dari penyebab kenaikan Covid-19 ini," kata Eddy Soeparno.

"Termasuk juga di kantor-kantor, sejak kantor-kantor sudah sebagian membuka diri untuk pelaksanaan kerja yang tadinya WFH dan situ juga terlihat ada klaster-klaster baru. Nah kami menyambut positif juga meminta agar PSBB," imbuhnya.

Kendati demikian, Eddy menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memberlakukan PSBB tanpa sistem sanksi. Sebab, jika PSBB tidak didukung oleh sistem sanksi yang ketat maka tingkat kedisiplinan masyarakat akan memudar lagi.

"Berlakukan sistem sanksi bagi mereka yang tidak mentaati. Jadi, kalau tidak ada mekanisme sanksi, Saya kira PSB ini hanya akan merumahkan orang selama beberapa hari atau Minggu, tetapi perilaku masyarakat tetap sama, tidak ada rasa kepedulian atau rasa disiplin untuk mentaati," demikian Eddy Soeparno. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA