Demikian yang disampaikan pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Andi Yusran, saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/9).
"Dalam melakukan reshuffle kabinet, Presiden Jokowi sebelumnya ‘wajib’ membuat parameter keberhasilan dan evaluasi kinerja kementerian khususnya target dalam RPJMN dan respons terhadap pandemi Covid-19," jelasnya.
Menurut Andi Yusran, jika reshuffle dilakukan dengan alat ukur dan hasil evaluasi yang objektif, maka itu akan sejalan dengan program reformasi birokrasi di tingkat pemerintah pusat.
Namun, jika reshuflle dilakukan sebaliknya yakni tanpa pertimbangan objektif, maka itu hanya akan menyuburkan praktik koncoisme dan kroni-isme dalam birokrasi pemerintah pusat.
Dia juga melihat banyak menteri yang sepertinya tidak tahu apa yang harus dikerjakan serta beberapa menteri hanya asyik memproduksi isu semata.
"Beberapa menteri yang layak dievaluasi kinerjanya secara mendalam karena posisinya yang strategis dalam tata kelola pemerintahan adalah seperti Menkeu, Mendikbud, Menkop UKM, Menperindag, Mensos, Menkes, Menaker, Menag, dan MenBUMN," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: