Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PSBB Dianggap Jadi Biang Kerok Merosotnya IHSG, Ini Kata Wagub Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 10 September 2020, 18:43 WIB
PSBB Dianggap Jadi Biang Kerok Merosotnya IHSG, Ini Kata Wagub Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat berada di Pasar Pramuka beberapa waktu lalu/RMOL
rmol news logo Jatuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dianggap terjadi karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penuh direspons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Pak Gubernur tadi sudah rapat dengan pemerintah pusat terkait hal tersebut. Nanti kita lihat, Pak Gubernur sendiri nanti akan menyampaikan apa hasil dari pertemuan tadi," ungkapnya saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/9).

Pria yang karib disapa Ariza itu berharap, apa pun yang menjadi keputusan rapat tersebut dapat dikerjakan bersama-sama dan terlaksana dengan baik.

Dalam membangun bangsa apalagi di tengah pandemi ini harus melihat semua aspek. Perlu ada keseimbangan antara aspek kesehatan, perekonomian dan juga sosial.

"Apa yang telah diputuskan Pemprov DKI Jakarta dan seluruh jajaran, kita semata-mata semua dimaksudkan untuk memastikan bahwa di Jakarta tidak ada peningkatan yang signifikan terkait penyebarannya," pungkasnya.

Jatuhnya IHSG sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, IHSG jatuh lebih dari 5 persen usai pengumuman rencana PSBB yang disampaikan Anies Baswedan.

"Hari ini indeks (IHSG) masih ada ketidakpastian karena announcement Gubernur DKI (Anies Baswedan) tadi malam. Indeks tadi pagi sudah di bawah 5 ribu," ungkap Airlangga dalam Rakornas Kadin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA