Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Kepengurusan Gerindra, Dasco Minta Publik Tunggu Pengumuman Resmi Kemenkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 12 September 2020, 03:53 WIB
Terkait Kepengurusan Gerindra, Dasco Minta Publik Tunggu Pengumuman Resmi Kemenkumham
Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta awak media untuk tidak memberitakan susunan kepengurusan Partai Gerindra periode 2020-2025 sebelum adanya pengumuman resmi dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Dasco beralasan susunan kepengurusan Partai Gerindra belum disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Kami minta kepada teman media untuk tidak mengangkat berita mengatasnamakan entah itu ketua DPP, Wakil Ketua Umum, Dewan Pembina Partai Gerindra, sambil menunggu keputusan Kemenkumham tentang susunan dan personalia DPP Gerindra," tegas Sufmi Dasco, Jum'at (11/9) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Dasco menuturkan, saat ini kepengurusan yang telah disahkan yakni hanya Ketua Umum, Ketua Dewan Pembina, dan formatur yang dijabat kembali oleh Prabowo Subianto.

"Ya, jadi sejak Kongres luar biasa 18 Agustus 2020 itu seluruh fungsionaris DPP Gerindra demisioner kemudian kongres memilih Pak Prabowo sebagai Ketua Umum, Ketua Dewan Pembina dan Formatur tunggal dan ada kongres itu satu-satunya yang telah ditunjuk oleh formatur tunggal yaitu Pak Ahmad Muzani sebagai sekretaris jenderal," jelasnya.

Saat ditanya mengenai adanya Ketua Harian di susunan Partai Gerindra yang disetor ke Kemenkumham, Sufmi Dasco enggan menjawab.

 Ia pun meminta seluruh pihak untuk menunggu pengesahan dari Kemenkumham.

"Nanti kita lihat saja setelah SK Kemenkumham mengesankan susunan pengurus Partai Gerindra," pungkas Legislator Dapil Tangerang Raya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA