Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Katanya Pemerintah Dahulukan Ekonomi, Kok Bukan Membaik Tapi Makin Parah?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 12 September 2020, 16:54 WIB
Katanya Pemerintah Dahulukan Ekonomi, Kok Bukan Membaik Tapi Makin Parah?
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyadari faktor terpenting dalam penanganan pandemi Covid-19 adalah kesehatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab, faktor ekonomi yang selama ini selalu jadi fokus utama Jokowi terkait penanganan Covid-19 justru tidak menunjukkan perbaikan.

Demikian disampaikan anggota DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus, dalam keterangannya, Sabtu (12/9).

"Kita mendahulukan ekonomi, tapi akibatnya ekonomi bukan makin naik, tapi makin parah. Kalau di awal-awal pemerintah berhitung secara jernih, Indonesia bisa terhindar dari ancaman resesi ekonomi di masa pandemi ini," ujar Guspardi.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, sejak awal dirinya sudah bersuara bahwa kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah faktor yang paling utama dan harus diprioritaskan dalam penanganan pandemik Covid-19 ini.

"Artinya, penanganan Covid-19 adalah sesuatu yang amat penting. Inilah yang harus menjadi fokus utama oleh negara dalam mengatasi Covid-19," tegasnya.

Guspardi menduga, penambahan kasus positif Covid-19 di tanah air secara pesat adalah salah satu faktor yang membuat Jokowi menyadari bahwa kesehatan harus diutamakan.

"Barangkali presiden tersentak dengan kondisi itu," ungkap anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Sekadar info, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Sabtu (12/9), jumlah kasus kumulatif Covid-19 sudah mencapai angka 214.746 orang, dengan 152.458 orang sembuh dan 8.650 orang yang meninggal. Penambahan kasus per hari belakangan ini selalu di atas 3 ribu kasus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA