Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Airlangga: Pemerintah Berkewajiban Menjaga Keseimbangan Kesehatan Dan Ekonomi Di Masa Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 12 September 2020, 18:50 WIB
Menko Airlangga: Pemerintah Berkewajiban Menjaga Keseimbangan Kesehatan Dan Ekonomi Di Masa Pandemi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Pemerintah tegaskan akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Setiap program pemulihan ekonomi, akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.

Begitu dikatakan Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (12/9).

Menko Airlangga menegaskan, dalam penanganan Covid-19, Indonesia berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19. Sehingga per tanggal 11 September tingkat kesembuhan sebesar 71,21 persen.

Untuk terus meningkatkan angka kesembuhan itu, kata Airlangga, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih untuk sektor kesehatan.

“Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan tercermin dari alokasi budget untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,5 triliun di 2020 dan Rp 25,4 triliun di 2021,” katanya.

Menko Airlangga mengingatkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga saat ini belum dicabut dan masih berlaku, sesuai Peraturan Gubernur yang mendasarkan pada UU Kekarantinaan Kesehatan.

Menurutnya, untuk mendukung kebijakan PSBB supaya efektif, perlu dilakukan pada tingkat yang lebih mikro yaitu di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RW/ RT.

“PSBB berbasis komunitas juga bisa diterapkan bila diperlukan, sebagaimana diterapkan di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro). Sehingga aktivitas ekonomi dan jalur produksi serta distribusi tidak terganggu,” ujarnya.

Selain itu, dalam upaya memberikan dukungan kepada sektor kesehatan juga telah dilakukan dengan kampanye nasional “Ayo Pakai Masker” dan dengan terbitnya Surat Keputusan Ketua Komite 2/2020. Skep tersebut berisi tentang kegiatan kampanye pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Lanjut Menko Airlangga, secara nasional kapasitas fasilitas kesehatan masih memadai. Hal ini tercermin dari tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU pada rumah sakit (RS) rujukan di 8 provinsi prioritas.

Dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang ICU, rata-rata tingkat keterisian sebesar 46,11 persen. Sementara dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang isolasi rata-rata tingkat keterisian sebesar 47,88 persen. Dengan tingkat keterisian masih di bawah 50 persen artinya ketersediaan tempat tidur masih sangat cukup.

“Kami juga telah melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di RS rujukan dan RS non-rujukan pada Maret 2020 sampai Agustus 2020. Namun peningkatan tersebut diikuti pula dengan peningkatan jumlah pasien yang dirawat di RS,” jelasnya.

Khusus fasilitas di RS Wisma Atlit, Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan masih terdapat ruang isolasi yang tersedia termasuk rencana optimalisasi beberapa tower yang ada.

Tower yang dimaksud antara lain tower 6 dan tower 7 yang berfungsi sebagai RS dan tower 5 sebagai flat isolasi mandiri.

Pihaknya juga berencana menanggung biaya pemanfaatan hotel bintang 2 dan hotel bintang 3 untuk tempat isolasi pasien Covid-19.

"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA