Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggapi Sinyalemen Arief Poyuono, Guspardi Gaus: Dalam Sejarah TNI Belum Pernah Kudeta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 13 September 2020, 10:37 WIB
Tanggapi Sinyalemen Arief Poyuono, Guspardi Gaus: Dalam Sejarah TNI Belum Pernah Kudeta
Politisi PAN, Guspardi Gaus/Neta
rmol news logo Kecil kemungkinan bagi orang di lingkaran istana untuk melakukan upaya menggembosi Presiden Joko Widodo.

Begitu tegas politisi PAN, Guspardi Gaus menanggapi kabar tentang menteri yang hendak berkhianat pada Presiden Joko Widodo di saat krisis. Kabar ini sempat disampaikan oleh politisi Gerindra Arief Poyuono.

“Karena apa? Untuk masuk ke istana itu enggak gampangan, untuk masuk saja susah apalagi berada di dalam untuk menggembosi,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/9).

Legislator asal Sumatera Barat ini menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum dan bisa dipastikan melakukan sesuatu harus berdasarkan hukum. Dalam catatannya, belum ada sejarahnya pemimpin Indonesia digembosi secara inkonstitusional dari dalam lingkaran.

“Tidak ada lah kita, sepanjang sejarah kita terjadinya kudeta ataupun penggulingan yang dilakukan secara tidak konstitusional,” kata anggota Komisi II DPR itu.

Dia menambahkan selama Indonesia merdeka belum pernah ada kudeta dari instansi TNI untuk menggulingkan presiden berbeda dengan yang ada di Filipina.

“Ini sejarah ya, tidak ada kudeta yang dilakukan oleh TNI, semenjak kita merdeka ini kan enggak pernah. Beda sama Filipina sebentar terjadi kudeta. Dari pengalaman itu sulit rasanya ada orang atau upaya-upaya yang dilakukan menggulingkan Jokowi secara inkonstitusional,” tuturnya.

Sementara yang terjadi tahun 1998, kata Guspardi, bukanlah menggulingkan Soeharto secara inkonstitusional. Namun, Soeharto mengundurkan diri lantaran ada chaos di tengah masyarakat yang membuat Indonesia mengalami krisis moneter.

“Kalau Pak Harto kan mengundurkan diri, Pak Karno kan Supersemar. Kalau tahun 98 dalam suasana Krismon reformasi tetap saja dilakukan secara elegan dilakukan secara konstitusional. Diminta kepada Pak Harto akhirnya para tokoh minta untuk mundur nah itu,” bebernya.

Sehingga, kata Guspardi, berdasarkan pengalaman sejarah Indonesia melakukan penggulingan atau penggembosan terhadap suatu pemerintahan harus secara konstitusional.

“Jadi dari pengalaman itu berkaca dan melihat referensi dan pengalaman sejarah agaknya kalau ada orang mengatakan ada isu semacam itu menurut bapak itu sesuatu yang tidak benar,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA