Begitu kata pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/9).
"Kebijakan Anies dengan memberlakukan kembali PSBB buah dari inkonsistensi kebijakan pemerintah pusat terhadap penanganan corona," ujarnya.
Saiful lantas membeberkan kebijakan pemerintah pusat yang inkonsisten dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Di mana sesama menteri saling tabrak peraturan.
“Kemarin Kemenkes cabut syarat rapid test bagi pelaku perjalanan, namun Kemenhub masih memastikan syarat rapid test masih berlaku. Itu kan janggal sekali, antar kementerian berbeda-beda (kebijakan)," jelas Saiful.
Baginya, kebijakan Anies Baswedan mengembalikan PSBB seperti di awal pandemi merupakan langkah yang tepat. Apalagi Presiden Jokowi beberapa hari sebelumnya sudah memastikan harus lebih utamakan kesehatan daripada perekonomian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.