“Apa pun yang diputuskan DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jabar selama ini sudah melakukan yang namanya pembatasan sosial berskala mikro dan itu efektif,†kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/9).
“Jadi, kami menunggu saja finalisasi keputusan di Jakarta. Lalu saya akan menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan walikota atau bupati di Bodebek. Kami memang harus koordinasi betul-betul, jangan sampai melakukan kebijakan, baru kita berkoordinasi,†ujarnya.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil juga menekankan pentingnya melihat pandemi Covid-19 dari sisi kemanusiaan dan juga kajian ilmiah untuk mengutamakan nilai tolong-menolong, toleransi, saling memahami, juga saling mendoakan.
Untuk itu, pihaknya siap membantu DKI dalam hal ketersediaan ruang isolasi rumah sakit. Hingga 11 September 2020, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sekitar 44,33 persen dan dinilai aman karena di bawah standar organisasi kesehatan dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60 persen.
“Karena selalu saya sampaikan, kita ini harus memperbanyak kolaborasi, kurangi kata kompetisi, karena kita sama-sama NKRI,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: