Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi III DPR Minta Polri Tidak Gegabah Libatkan Preman Pasar Tangani Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 13 September 2020, 15:27 WIB
Komisi III DPR Minta Polri Tidak Gegabah Libatkan Preman Pasar Tangani Covid-19
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto/Net
rmol news logo Langkah Polri melibatkan preman pasar dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 disayangkan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja di parlemen.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto pada dasarnya mengapresiasi semangat dan komitmen Polri yang turut menangani penyebaran Covid-19.

"Namun semangat dan langkah itu akan menimbulkan persoalan baru dan kontraproduktif apabila salah dalam mengambil kebijakan, termasuk meligitimasi hadirnya 'jeger' atau 'preman pasar' dalam tugas dan kewenangan institusional formal," tutur Didik lewat keterangannya kepada wartawan, Minggu (13/9).

Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum Dan HAM ni pun mengingatkan Polri untuk menghitung ulang secara cermat dampak dan eksesnya, termasuk psikoligis masyarakat dan publik secara luas dengan melibatkan preman pasar untuk menangani pandemi Covid-19.

Didik mengingatkan, Kapolri agar tidak perlu menakut-nakuti masyarakat dengan hadirnya kelompok informal, apalagi preman pasar untuk menekan dan atau membuat tidak nyaman masyarakat.

"Pengetahuan publik selama ini, hadirnya jeger atau preman untuk beberapa kondisi dianggap sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas yang harusnya ditindak polisi. Dengan anggapan adanya legitimasi yang  diberikan (kepada preman pasar), tentu ini akan dianggap juga pengakuan dan penguatan terhadap aktifitas para jeger atau preman ini," tegasnya.

Oleh karenanya, ia berharap Polri tetap obyektif, rasional, dan selalu terukur dalam mengambil langkah dan kebijakan melayani dan mengayomi masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA