Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Setuju PSBB, Bos Djarum Harusnya Bantu Pemprov DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 13 September 2020, 20:57 WIB
Tak Setuju PSBB, Bos Djarum Harusnya Bantu Pemprov DKI
Pemilik Djarum Group, Robert Budi Hartono/Net
rmol news logo Setiap orang dipersilakan menyampaikan aspirasinya kepada presiden, baik masyarakat kecil hingga kalangan elite di Indonesia.

Hal itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menanggapi adanya surat dari pemilik Djarum Group, Robert Budi Hartono kepada Presiden Joko Widodo mengenai rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saya memahami isi surat itu. Setiap warga negara, siapa pun dan apa pun kedudukannya (diperbolehkan) untuk memberikan pendapat terkait kebijakan publik yang akan diterapkan oleh penguasa,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/9).

Namun demikian, ia menyarankan kepada orang terkaya di Indonesia itu untuk dapat membantu Pemprov DKI Jakarta dalam memutus mata rantai virus mematikan dari Wuhan Cina tersebut, dibanding meminta presiden menarik kebijakan PSBB.

“Sebaiknya perusahaan Djarum membantu Pemerintah DKI untuk menekan laju angka Covid-19. Saya berharap Djarum bisa menyumbangkan pengalaman di Singapura agar bisa diterapkan di DKI Jakarta. Meskipun memang tidak bisa membandingkan Singapura dengan DKI Jakarta, apalagi Indonesia,” imbuhnya.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, untuk keluhan bos Djarum soal Indonesia belum mampu mendisiplinkan warganya dinilai bukanlah pekerjaan yang mudah.

“Makanya, menarik rem darurat diharapkan bisa membuat warga menjadi disiplin. Memang risikonya ekonomi akan menurun, belanja publik akan merosot. Tapi karena kita tidak tahu sampai kapan Covid-19 akan berakhir, DKI Jakarta wajib mengendalikannya sehingga diharapkan bisa 'berdamai' dengan virus itu,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA