Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bos Djarum Surati Jokowi Soal PSBB, Satyo Purwanto: Enggak Penting Dan Bukan Solusi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 14 September 2020, 13:44 WIB
Bos Djarum Surati Jokowi Soal PSBB, Satyo Purwanto: Enggak Penting Dan Bukan Solusi<i>!</i>
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net
rmol news logo Surat yang dikirim pemilik Djarum Grup, Budi Hartono, kepada Presiden Joko Widodo dinilai tidak memberi solusi dari masalah yang ada. Dalam surat tersebut, orang terkaya di Indonesia itu menyatakan bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta tidak efektif.

"Isi surat itu enggak penting dan bukan solusi," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/9).

Mantan Sekjen ProDEM ini pun mengkritisi perbandingan antara sikap para pengusaha di Indonesia dengan pengusaha yang ada di Singapura.

"Jika Singapura yang dijadikan perbandingan enggak sinkron. Singapura mobilitas orangnya kecil, warganya sedikit, layanan kesehatannya sudah lebih terkelola dan yang paling penting tingkat kesadaran dan disiplin warganya dari mulai rakyat biasa, pengusaha, dan politisinya tertib," jelas Satyo.

"Di Indonesia melulu menyalahkan rakyat miskin, pengusaha yang orang terkaya saja enggak tertib. Mestinya mengikuti anjuran pemerintah seperti imbauan WHO," sambungnya.

Satyo pun mengajak semua pihak untuk lebih mendengarkan saran dari para ahli kesehatan terkait upaya penanganan pandemi Covid-19 ini.

"Dalam situasi Indonesia di tengah 'kehilangan' kepemimpinan dan menghadapi pandemi yang semakin menggila, pilihan logisnya adalah kita patut mendengarkan saran ahli kesehatan. Janganlah kita dipengaruhi oleh pengusaha yang enggak bijaksana, apalagi harus mendengarkan pernyataan ketum parpol," pungkas Satyo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA