Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terjadi Salah Tafsir Pernyataan Wakapolri Soal Penggunaan Preman Dalam Tangani Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 14 September 2020, 20:50 WIB
Terjadi Salah Tafsir Pernyataan Wakapolri Soal Penggunaan Preman Dalam Tangani Covid-19
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono/Net
rmol news logo Pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono soal penggunaan istilah preman dalam penanganan Covid 19 salah tafsir.

"Penggunaan istilah preman (yang beredar) justru menyesatkan dan menyinggung perasaan orang yang dituju," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny J. Mamoto kepada wartawan, Senin (14/9).

Benny menyatakan yang dimaksudkan Gatot adalah pemberdayaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan pasar tradisional. Karena  pasar tradisional memiliki ciri khas sesuai kearifan lokalnya, maka pendekatannya pun perlu disesuaikan.

Dalam tugas sosialisasi protokol kesehatan, lanjut Benny, semua komponen masyarakat dilibatkan termasuk tokoh masyarakat, tokoh informal, sesepuh, tokoh yang dituakan di pasar tersebut yang punya pengaruh. Tujuannya agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan.

Menurut purnawirawan bintang dua Polri ini, edukasi penting dalam merubah kebiasaan baru yang berkaitan dengan kesehatan.

"Di pasar tradisional, banyak ibu-ibu dan penjual yang abai menggunakan masker. Oleh sebab itu, perlu koordinasi dan kerja sama dengan pengelola pasar, termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh di sana," kata mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ini.

Benny mengatakan, keberadaan tokoh komunitas dalam mengedukasi diperlukan agar bahasanya lebih mudah dimengerti masyarakat.

Sebelumnya, saat apel pembagian 34 juta masker dan persiapan operasi yustisi dalam pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya bakal menggandeng preman pasar untuk ikut mendisiplinkan warga di lingkungan pasar.

Gatot Edy Pramono menjelaskan, pelibatan preman pasar ini tentunya dengan pengarahan dan pengawasan dari aparat penegak hukum. Preman diminta bersikap humanistis dalam mendisiplinkan warga.

“Jika hanya mengandalkan penegak disiplin Polri, TNI dan Satpol PP yang bergerak, tidak jarang masyarakat tertib saat tim datang, namun ketika tim ini pergi akan berubah lagi,” kata Gatot. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA