Namun, untuk berkas administrasi pendaftaran seluruh Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel tersebut masih ada kekurangan, yang harus dilengkapi maupun diperbaiki.
Hal itu dikatakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Divisi Pencalonan, Achmad Mudjahid Zein, di Kantor KPU Tangsel, Senin (14/9).
"Semuanya, ada yang belum lengkap," terang Mudjahid, dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
Dijelaskan Mudjahid, kekurangan dari ketiga bapaslon beragam. Seperti pasangan dari petahana Benyamin Davnie yakni Pilar Saga Ichsan salah menginput pengalaman kerja.
"Jadi dia (Pilar) menuliskan pengalaman pekerjaan sebelum dia lahir. Maka ini semua harus dilengkapi, kalau tidak lengkap tidak bisa mendaftar," jelasnya.
Sementara putri Wakil Presiden, Siti Nur Azizah, belum melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan, Muhamad belum menandatangani visi dan misi.
Pihak KPU menegaskan, perbaikan berkas administrasi bapaslon harus segera dilengkapi sampai 16 September besok.
"Tadi kami serahkan kepada masing-masing LO (tim penghubung), selanjutnya tanggal 14, 15, dan 16 diperbaiki, tanggal 23 penetapan pasangan calon, tanggal 24 penetapan nomor urut pasangan calon," tutup Mudjahid.
Ketiga bapaslon di Pilkada Tangsel ini telah melakukan pendaftaran dengan diantar seluruh partai pendukung dan pengusungnya ke KPU Tangsel, pada Jumat dan Sabtu lalu (4-5/9).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.