Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Urai 4 Masalah Yang Bisa Buat Hak Pilih Nelayan Hilang Saat Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 15 September 2020, 14:54 WIB
Bawaslu Urai 4 Masalah Yang Bisa Buat Hak Pilih Nelayan Hilang Saat Pilkada
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin/Net
rmol news logo Perlindungan hak pilih bagi seluruh masyarakat Indonesia menjadi salah satu objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin telag melihat potensi hak pilih masyarakat hilang, khususnya di kelompok masyarakat nelayan dan pesisir, dalam proses pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

“Kelompok masyarakat nelayan dalam kondisi tertentu hak pilihnya bisa hilang karena urusan teknis. Yang paling mungkin pada situasi-situasi saat pemilihan (mereka) jadwal melaut," ujar Afif dalam diskusi virtual bertajuk “Pilkada 2020 Peluang dan Tantangan Bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir” yang digelar KNTI, BEM UNDIM, KMIP UGM, Himasei Unhas, Nusantara Terdidik, dan BEM FPIK Undip.

Acara yang digelar bersama dengan FrontPage RMOL diadakan pada Selasa (15/9).

Lebih lanjut, Afif membeberkan 4 hal yang secara prinsip akan menghilangkan hak pilih masyarakat pesisir atau nelayan di perhelatan pilkada tahun ini. Pertama adalah akses informasi dan pemahaman perosalan kepemiluan.

“Ini menjadi penting menurut saya. Akses informasi masyarakat terjauh, yang bisa jadi aktivitasnya tidak semudah kita mendapatkan informasi soal pemilu pilkada dan sebagainya," jelasnya.

Persoalan kedua, menurut Afif adalah ysng terkait dengan akses terhadap pendampingan hukum untuk masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada, dan atau hak mereka untuk mencalonkan diri sebagai calon. 

"Ketiga akses terhadap parpol, ini penting untuk menjadi bagian dati peserta, dan desain penegakan hukum atau pembelaan hukum jika mereka mendapat diskriminasi," sambung Afif.

Sementara yang menjadi persoalan keempat adalah terkait dengan penyerapan aspirasi nelayan dan masyarakat pesisir dengan para calon di pilkada.

"Transaksi gagasan antara yang dipilih dan yg memilih, misalnya antara kelomook nelayan dengan calon, dalam konteks memilih itu harus," demikian Mochammad Afifuddin. 

Turut hadir dalam acara yang dipandu Cak Ulung ini, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti, Direktur Perludem Titi Anggraeni, dan perwakilan DPP Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Rustan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA