Persoalan itu dibahas Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dalam diskusi virtual bertajuk "Pilkada 2020 Peluang dan Tantangan Bagi Nelayan dan Masyarakat Pesisir" yang digelar KNTI bersama BEM UNDIM, KMIP UGM, Himasei Unhas, Nusantara Terdidik, dan BEM FPIK Undip, dan juga Front Page Comm RMOL, Selasa (15/9).
"Di banyak daerah kami mendapatkan keterbatasan akses informasi. Termasuk (mengenai) orang-orang yang katakanlah pihak-pihak yang melakukan politik uang," ujar Afifuddin saat pemaparan.
Sebagai contoh, Afif mengaku pernah mendatangi satu daerah pedalaman yang bukan pesisir tapi sulit mendapatkan akses informasi itu tidak mengetahui mengenai larangan menerima uang pemberian dari pasangan calon yang menjadi peserta pemilu.
"Ada masyarakat kita yang jauh sekali dari akses informasi itu bisa loh dengan sangat enteng (menerima politik uang), dan kita tidak pernah membayangkan bahwa itu mereka tidak tahu kalau itu dilarang," katanya.
Karena itu, Afif menegaskan bahwa persoalan sosialisasi pemilu dan pendidikan bagi pemilih menjadi satu hal yang sangat penting dan harus dikerjakan oleh penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu.
"Ini bukan urusan dilarang, jujur dan atau tidak. Itu adalah PR (pekerjaan rumah) kita untuk memberikan rasa keadilan ke mereka, keadilan atas informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh. Dan ini tantangan bagi penyelenggara, kami di Bawaslu," ungkap Afif.
"Makanya dalam beberapa hal kelompok-kelompok yang menurut kami perlu perhatian, misalnya kelompok adat, kelompok segementasi khusus seperti disabilitas, perempuan, ini menjadi pihak yang harus diberi perhatian. Termasuk orang-orang yang sulit mendapat informasi," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: