Hal ini dilakukan, kata Menko Luhut, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 selama dua pekan sebagaimana diperintahkan oleh Presiden Jokowi kepadanya.
“Untuk itu saya minta kepada masing-masing daerah agar mengkaji peraturan PSBB secara ketat, sehingga tidak ada kegiatan yang melibatkan keramaian dan melakukan pembubaran kerumunan pada jam waktu tertentu,†kata Menko Luhut lewat media sosialnya, Selasa (15/9).
Menko dua periode ini mengingatkan masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan baik memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.
Ditegaskan Luhut, protokol kesehatan Covid-19 bukanlah sebuah imbauan, tetapi harus menjadi kewajiban yang terus diterapkan dalam beberapa bulan kedepan.
Dengan langkah bersama seluruh elemen masyarakat itulah, dapat saling menyelamatkan satu sama lain agar tidak tertular virus mematikan asal Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.
“Dengan mematuhi protokol kesehatan secara disiplin, bersatu untuk saling menjaga keselamatan satu sama lain. Kita bisa membantu Ibu Pertiwi untuk pulih dari pandemi,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: