Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini 3 Strategi Pemprov DKI Untuk Pulihkan Sektor UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 16 September 2020, 12:01 WIB
Ini 3 Strategi Pemprov DKI Untuk Pulihkan Sektor UMKM
Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati/Net
rmol news logo Pandemi Covid-19 turut berdampak pada aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Butuh strategi khusus agar sektor UMKM bisa kembali pulih hingga nantinya bisa ikut mengembalikan roda perekonomian masyarakat.

Dalam rangka pemulihan aktivitas UMKM), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tiga strategi. Yakni relaksasi pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), pemberian kredit pemula dan penyaluran dana pemulihan ekonomi oleh Bank DKI, juga pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati menjelaskan, pemberian IUMK yang merupakan terobosan Dinas PMPTSP untuk mempermudah layanan perizinan adalah dengan aktif mendatangi pelaku usaha.

"Pertama adalah layanan jemput bola kepada pelaku UMK dengan memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB, dan simplifikasi persyaratan perizinan," terang Sri seperti dikutip Redaksi, Rabu (16/9).

Menurut Sri, sejak dimulainya relaksasi IUMK pada 6 Juli 2020 sampai 8 September lalu, tercatat sebanyak 43.950 IUMK yang sudah diterbitkan bagi pelaku UMK binaan Jakpreneur maupun nonbinaan.

"Sehingga sampai tahun 2020 ini, sudah diterbitkan sebanyak 50.902 IUMK. Dengan total omset yang dicatat oleh para pelaku UMK adalah sebesar Rp 369 miliar," terang Sri.

Selanjutnya untuk program pemberian kredit bagi pemula, terdapat program 'Monas 25 Jakpreneur' dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Bank DKI.

"Upaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para pelaku UMKM sebagai tambahan modal kerja maupun investasi yang pada periode bulan September kurang lebih terdapat 153 UMKM yang dalam proses pengajuan kredit modal kerja dengan total penyaluran sebesar Rp 38,8 miliar," lanjut Sri.

Terakhir untuk program pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas merupakan terobosan dari Dinas PPKUKM.

"Tujuan didirikan koperasi berbadan hukum ini antara lain diharapkan dapat membangun dan mengembangkan potensi ekonomi anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya di kampung prioritas," pungkas Sri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA