Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi VII: Yang Dilakukan Ahok Tidak Tepat, Kan Ada Mekanisme Di Internal Pertamina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 16 September 2020, 14:42 WIB
Pimpinan Komisi VII: Yang Dilakukan Ahok Tidak Tepat, Kan Ada Mekanisme Di Internal Pertamina
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang membongkar aib Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menuai reaksi beragam di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno menilai sikap Ahok membongkar aib perusahaan plat merah di ruang publik sangat tidak tepat.

Pasalnya, selaku Komut Pertamina, Ahok sedianya bisa menggunakan mekanisme di internal tanpa harus mempublikasikan ke publik hingga menjadi isu liar.

"Apa yang dilakukan Pak Ahok tentu tidak tepat, tidak pas, sampai mempublikasikan permasalahan di internal Pertamina pada pihak luar terutama kepada masyarakat umum melalui media," ujar Eddy Soeparno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).

"Jika memang ada permasalahan di tubuh Pertamina, Pak Ahok itu memiliki mekanisme di internal Pertamina untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai Komisatis Utama," imbuhnya menegaskan.

Eddy lantas menyampaikan mekanisme yang bisa dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu tanpa harus mempublikasikan apa yang disebut Ahok kebobrokan di Pertamina.

"Memanggil direksi melalui rapat komisaris, direksi dan menyampaikan keluhan-keluhan tersebut. Dan hasil rapat itu adalah khusus konsumsi internal dari perseroan, tidak boleh dipublikasikan," tuturnya.

Lanjut Eddy, jika memang ada hal-hal yang dianggap perlu dibawa ke ranah yang lebih luas lagi, bahkan perlu melibatkan pemegang saham, maka Ahok bisa memanggil pihak-pihak yang dianggap bermasalah dalam Rapat Pemegang Saham (RUPS).

"Panggil dalam forum RUPS atau rapat pemegang saham terbatas. Melibatkan siapa, pemenang sahamnya, Kementerian BUMN, karena Pertamina ini masih belum perusahaan Tbk. Dan dibahas bersama perwakilan-perwakilan dari pemegang saham yang memang berwenang membuat keputusan terkait Pertamina," tegasnya.

"Dan hasil daripada rapat itu tidak boleh dipublikasikan ke luar. Karena Pertamina merupakan perusahaan tertutup dan rapat-rapat tersebut saya yakin adalah rapat-rapat tertutup," sambung Eddy.

Oleh karena itu, Eddy yang juga Sekjen PAN ini menyarankan agar Ahok menggunakan mekanisme internal tanpa harus berkoar-koar diluar.

"Mekanismenya sudah ada, tata caranya penyampaiannya sudah ada, dan tidak boleh dipublikasikan kepada umum. Kecuali memang disepakati di dalam rapat direksi, di dalam rapat komisaris bahwa akan ada pengumuman. Dan yang menyampaikan itu adalah jurubicara perusahaan dalam hal ini sekretaris perusahaan," jelasnya.

"Ini menurut saya adalah mekanisme yang paling pas dilaksanakan didalam sebuah korporasi," demikian Eddy Soeparno menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA