Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Maksimal Hari Ini, Berkas Persyaratan Bapaslon Pilkada Gresik Harus Sudah Lengkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 16 September 2020, 16:12 WIB
Maksimal Hari Ini, Berkas Persyaratan Bapaslon Pilkada Gresik Harus Sudah Lengkap
KPU Gresik menyatakan dua bapaslon yang akan bertarung di Pilkada Gresik 2020 masih belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran/RMOLJatim
rmol news logo Dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020, Fandi Ahmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) dan Mohammad Qosim-Asluchul Alif (QA), dinyatakan masih belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran.

Hal ini diungkap Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Elvita Yuliati.

"Berkas persyaratan tersebut agar segera dilengkapi masing-masing bapaslon, kami sudah memanggil staf administrasi kedua bapaslon untuk disampaikan kekurangannya," ujar Elvita, Rabu (16/9).

"Memang pada prinsipnya verifikasi berkas bapaslon sudah diterima oleh KPU Gresik, meski ada yang belum lengkap atau kurang. Karena itulah kami minta untuk memperbaiki dokumen yang belum lengkap,” sambung Elvita, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Kekurangan berkas persyaratan bapaslon, lanjut Elvita, di antaranya berkas pernyataan bebas tunggakan utang.

Semestinya, berkas tersebut disampaikan ke Pengadilan Negeri Gresik tetapi keliru ke Pengadilan Niaga. Hal ini sesuai dengan ketentuan surat 03/BUA.6/HS/SP/IX/2016 yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung.

Kemudian, ada kesalahan huruf antara KTP dan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Untuk bebas tunggakan utang pajak, seharusnya ada keterangan surat bebas tunggakan pajak dari Kantor Pajak.

“Khusus untuk persoalan ini, hanya ada satu bapaslon saja yang sudah lengkap,” tandasnya.

Pihak KPU Gresik pun masih akan menunggu kedua bapaslon untuk melengkapi berkas yang belum lengkap hingga hari ini, Rabu (16/9).

"Sesuai tahapan, verifikasi ini dimulai 14-16 September 2020. Setelah itu penyampaian verifikasi, dan pada 23 September 2020 penetapan calon. Serta pengundian nomor urut calon pada 24 September 2020," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA