Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Nasdem Fauzi Amro menjelaskan, ada tiga hal yang pihaknya akan awasi terkait pengembalian dana nasabah Jiwasraya yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 20 triliun.
"Harapan kita pertama tepat sasaran dan tepat guna, aksestabilitasnya, dan kemudian tidak ada moral hazard," ujar Fauzi Amro saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/9).
"Jadi benar-benar nasabah yang sudah mengajukan tertunda beberapa tahun ini bisa terealisasi ganti ruginya," imbuhnya menekankan.
Perananan Komisi XI DPR, kata dia, dalam konteks pengawasan penyaluran pengembalian dana yang akan dikerjakan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
"Jadi menurut saya dalam kontesk ini Komisi XI harus terlibat supaya tidak ada moral hazard di situ, dan target yang diinginkan tercapai," ungkapnya.
"Karena kalau tidak kan kita tau Jiwasraya itu bagian dari BUMN, dan kita berharap setelah bailout atau dana yang diberikan kepada BUMN lewat BPUI ini bisa menyelesaikan dana-dana nasabah yang sampai hari ini belum tau ujungnya seperti apa," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: