Begitu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (17/9).
"Saya berharap pasangan calon kepala daerah yang maju dapat memberikan arahan kepada tim sukses untuk dapat mencari strategi baru pemenangan di masa pandemi Covid-19 dengan tidak mengadakan konser musik untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga keselamatan masyarakat," kata Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap para paslon harus memiliki komitmen serius meskipun KPU memperbolehkan konser musik saat kampanye Pilkada 2020. Menurutnya, jangan sampai ada penambahan kasus Covid-19 akibat pilkada tahun ini.
"Saat ini banyak kriteria masyarakat yang terkena Covid-19 orang tanpa gejala (OTG), tentunya tidak dapat dijamin ketika terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapangan atau di dalam ruang tertutup seperti GOR atau aula yang menyebabkan masyarakat terpapar," ujar Azis Syamsuddin.
Mantan Ketua Komisi III ini menguraikan, PKPU sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang. Tentunya, jika melebihi kuota tersebut, paslon melanggar protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas.
"KPU harus berperan aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan akan penting menjalankan protokol kesehatan kepada para paslon maupun tim sukses di masa pandemi Covid-19 pada Pilkada serentak 2020," demikian Azis Syamsuddin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: