Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut Sempat Blunder, Tidak Masuk Akal Jika Ditunjuk Jadi Garda Depan Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 17 September 2020, 10:36 WIB
Luhut Sempat Blunder, Tidak Masuk Akal Jika Ditunjuk Jadi Garda Depan Penanganan Covid-19
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie/Net
rmol news logo Langkah Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) tangani pandemi Covid-19 di 9 provinsi paling terdampak dinilai tidak masuk akal. 

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mengingatkan bahwa Luhut sering blunder saat menanggapi wabah corona. Sehingga sulit dipercaya ada perintah khusus dari presiden agar yang bersangkutan jadi garda depan.

"Waktu lalu LBP sempat blunder lewat sejumlah pernyataannya. Terus Jokowi panggil? Bagi saya kurang masuk akal," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/9). 

Semestinya, kata Jerry, mantan Dansat Gultor Kopassus itu fokus dengan kinerja kementeriannya. Karena, persoalan Covid-19 sudah memiliki tim yang sudah terkoorinasi dengan seluruh pemerintah daerah terdampak di Indonesia. 

"Apalagi yang akan diurus Luhut. Kan sudah ada Erick Thohir, juga Ketua Komite Covid-19. Nah presiden mau berikan ke Luhut tupoksi untuk kendalikan Covid-19, apalagi?" tanyanya. 

Karena itu, Jerry memandang penanganan Covid-19 oleh pemerintah semakin kacau. Sebab menurutnya, jika Presiden hendak mencabut orang maka yang pantas adalah pakar epidemiologi atau pakar pandemi. 

"Tak perlu Luhut dilibatkan. Lagipula kenapa bukan wapres yang dilbatkan lewat saran dan masukan," ungkapnya. 

"Kalau mau libatkan panggilah mereka yang ahli pandemi. Mending panggil pakar UI Pandu Riono atau Amien Soebandrio pakar soal pandemi," demikian Jerry Massie. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA