Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Digunakan Di Pilkada, KPU Pastikan Sirekap Bakal Gantikan Peranan Situng Dengan Sistem Lebih Sempurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 17 September 2020, 12:22 WIB
Digunakan Di Pilkada, KPU Pastikan Sirekap Bakal Gantikan Peranan Situng Dengan Sistem Lebih Sempurna
Ketua KPU, Arief Budiman dalam acara simulasi Sirekap di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9)/Rep
rmol news logo Transformasi sistem rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu dari yang bersifat manual menjadi digital tengah disempurnakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, pihaknya sedang mengembangkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk bisa digunakan dalam seluruh tahapan Pemilu.

"Sirekap ini adalah bagian cara kami menjawab kelemahan dan kekurangan," ujar Arief dalam acara simulasi Sirekap di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (17/9).

Sebelumnya, lanjut mantan anggota KPUD Jawa Timur ini, KPU telah membangun dam menggunakan Sistem Perhitungan Suara (Situng) pada Pemilu Serentak 2019. Namun dalam prosesnya, Situng menuai kritik dan menimbulkan dampak yang cukup signifikan.

"Situng kemarin banyak kritik karena proses menyediakan data dan informasi selain dilakukan dengan cara scanning, ditampilkan, tapi juga ada mekanisme input data yang dilakukan secara manual," bebernya.

Karena itu dalam proses penyempurnaan Sirekap, KPU kata Arief mempersiapkan seluruh instrumenya menjadi lebih matang, supaya menghindari dampak yang pernah terjadi di 2019 silam.

"Jadi dua cara kita lakukan. Dan tidak bisa dipungkiri ada catatan-catatan yang terjadi selama proses pemilu, baik karena kelelahan, karena tidak fokus, tidak konsentrasi akhirnya ada yang keselip. Misalnya jarinya mai memasukan angka satu keselip jadi memasukan angka dua," tuturnya.

"Jadi ini beberapa catatan yang kami evaluasi, kami terima kritik lalu kami akan sempurnakan. SIREKAP menjadi bagian dari prosesnya," demikian Arief Budiman menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA