Penegasan ini disampaikan langsung anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (17/9).
"Hal ini juga sudah diangkat dalam rapat kerja dengan Kemenlu," ujar Christina Aryani.
Christina mengurai bahwa polemik ini berkaitan dengan klaim Malaysia yang menerbitkan Buku Putih Pertahanan pada akhir 2019. Isinya terdapat peta yang menampilkan Laut Ambalat sebagai bagian teritorial mereka.
"Kita perlu meluruskan, buku putih ini klaim sepihak Malaysia, kita bisa saja mengeluarkan buku serupa dan mengklaim wilayah Indonesia mengikuti luas wilayah hasil ekspansi Majapahit dulu. Tapi itu kan ngawur," tegasnya.
Untuk mengklaim suatu wilayah baik pulau, laut, dan lain-lain, kata Christina, harus berdasarkan landasan hukum hingga penguasaan teritori yang jelas.
Kendati demikian, politisi muda Partai Golkar ini menyatakan bahwa Indonesia tetap harus belajar dari kasus Sipadan dan Ligitan sebagaimana pernyataan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang mengakui kepemilikan Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia.
"Tapi kami belajar dari kasus Sipadan dan Ligitan, sehingga mendorong Pemerintah untuk senantiasa meningkatkan kehadiran (presence) negara dan warganya di wilayah-wilayah terluar Indonesia," tuturnya.
"Ini menjadi salah satu tantangan sebagai negara kepulauan dengan jumlah pulau yang sangat banyak. Tapi saya yakin pemerintah cukup paham soal ini," demikian Christina Aryani.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: