Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tanggapi Klaim Sepihak Malaysia, Komisi I Dorong Pemerintah Tingkatkan Kehadiran Di Ambalat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 17 September 2020, 12:24 WIB
Tanggapi Klaim Sepihak Malaysia, Komisi I Dorong Pemerintah Tingkatkan Kehadiran Di Ambalat
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani/Net
rmol news logo Polemik batas teritorial Pulau Ambalat yang diklaim oleh negara tetangga, Malaysia telah dibahas dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Penegasan ini disampaikan langsung anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (17/9).

"Hal ini juga sudah diangkat dalam rapat kerja dengan Kemenlu," ujar Christina Aryani.

Christina mengurai bahwa polemik ini berkaitan dengan klaim Malaysia yang menerbitkan Buku Putih Pertahanan pada akhir 2019. Isinya terdapat peta yang menampilkan Laut Ambalat sebagai bagian teritorial mereka.

"Kita perlu meluruskan, buku putih ini klaim sepihak Malaysia, kita bisa saja mengeluarkan buku serupa dan mengklaim wilayah Indonesia mengikuti luas wilayah hasil ekspansi Majapahit dulu. Tapi itu kan ngawur," tegasnya.

Untuk mengklaim suatu wilayah baik pulau, laut, dan lain-lain, kata Christina, harus berdasarkan landasan hukum hingga penguasaan teritori yang jelas. 

Kendati demikian, politisi muda Partai Golkar ini menyatakan bahwa Indonesia tetap harus belajar dari kasus Sipadan dan Ligitan sebagaimana pernyataan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang mengakui kepemilikan Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia.

"Tapi kami belajar dari kasus Sipadan dan Ligitan, sehingga mendorong Pemerintah untuk senantiasa meningkatkan kehadiran (presence) negara dan warganya di wilayah-wilayah terluar Indonesia," tuturnya.

"Ini menjadi salah satu tantangan sebagai negara kepulauan dengan jumlah pulau yang sangat banyak. Tapi saya yakin pemerintah cukup paham soal ini," demikian Christina Aryani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA