Kepastian hukum bagi Ketua Umum Partai Gerindra itu, agar tidak ada lagi politisasi isu Prabowo pelanggar HAM jika seandainya dia mencalonkan kembali sebagai calon presiden.
"Ini penting agar Prabowo tidak dipolitisasi lagi sebagai pelanggar HAM saat nyapres di 2024 nanti," kata Direktur Eksekutif Kajian Politik (KPN), Adib Miftahul kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/9).
Selain itu, dengan adanya kepastian hukum isu tersebut tidak lagi menjadi komoditas politik yang cenderung melemahkan sekaligus membuhuh karakter Prabowo secara pribadi.
"Jika semua
clear, Prabowo tidak terlibat penculikan, maka ini justru menjadi keuntungan pribadi bagi figur seorang Prabowo," ujarnya.
Lebih jauh Adib berpendapat, jika kepastian hukum terkait hal tersebut telah didapatkan, peluang Menteri Pertahanan itu mencalonkan kembali sebagai presiden pada gelaran pilpres mendatang berpeluang besar.
"Secara komunikasi Prabowo sudah nyetel dengan Jokowi, apalagi peran-peran Prabowo yang cukup sentral misalnya ngurus ketahanan pangan," papar Adib.
"Itukan sebetulnya kode-kode yang diberikan Jokowi," tambahnya mengakhiri.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menyarankan pentingnya Gerindra segera mempersiapkan matang-matang pencolonan kembali Prabowo pada Pilpres 2024.
Salah satunya yang terpenting adalah memastikan secara hukum Prabowo tidak terlibat dalam kerusuhan Mei 1998.
Menurut Arief, kekalahan Prabowo pada Pilpres 2014 dan 2019 disebabkan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang kerap dikaitkan dengan sosok mantan Danjen Kopassus itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: