Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aneh, Partai Tak Punya Kursi DPRD Tapi Sibuk Terbitkan Rekomendasi Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 September 2020, 14:28 WIB
Aneh, Partai Tak Punya Kursi DPRD Tapi Sibuk Terbitkan Rekomendasi Pilkada
Ilustrasi
rmol news logo Pemerintah tetap akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember nanti.

Namun demikian, pilkada 2020 dinilai memuat sejumlah persoalan serius. Tidak hanya soal kemampuan penyelenggara Pilkada yang dipertanyakan publik dalam kemampuannya hadapi situasi Covid-19, melainkan juga ada fenomena aneh.

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menyebutkan, fenomena aneh yang dimaksud ialah adanya partai yang tidak punya kursi dan tidak pernah ikut Pemilu, tetapi sibuk mengeluarkan surat dukungan kepada pasangan calon kepala daerah.

"Aneh karena secara politik tidak ada argumen yang menguatkan langkah tersebut kecuali dipahami sebagai penumpang tak bertiket yang ingin duduk di barisan VVIP ruang pesawat. Ada kesan menumpang popularitas pasangan calon kepala daerah," ujar Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/9).

Kata Ubedilah, secara konstitusional dan UU juga tidak ada dasar yang menguatkan partai tanpa kursi, apalagi partai baru yang belum pernah ikut pemilu memberikan surat resmi dukungan kepada calon kepala daerah dan melakukan lobi-lobi politik.

Sambungnya, sejauh ini yang ditemukannya ialah Partai Gelora yang belum pernah ikut pemilu dan tentu tidak punya kursi di DPRD. Tetapi, terlihat sibuk lobi-lobi dan memberikan surat dukungan.

"Kemungkinan pola ini juga terjadi pada partai-partai lain yang tidak punya kursi di DPRD. Pola ini perlu perhatian karena memungkinkan munculnya dugaan mahar model baru dengan menjual dukungan," katanya.

Dengan demikian, Ubedilah berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk mencermati pola baru saat ini agar demokrasi tetap berkualitas.

"Saya kira KPU dan Bawaslu perlu mencermati pola-pola ini, agar demokrasi dalam konteks pilkada lebih berkualitas," pungkas Ubedilah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA