Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Singgung Insiden BI, Hinca Panjaitan Desak Polri Tuntaskan Kebakaran Kejagung Sesuai Fakta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 17 September 2020, 17:24 WIB
Singgung Insiden BI, Hinca Panjaitan Desak Polri Tuntaskan Kebakaran Kejagung Sesuai Fakta
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan/RMOL
rmol news logo Kasus kebakaran Kantor Kejaksaan Agung harus diusut sesuai dengan fakta dan bukti yang ada. Tak terkecuali soal dugaan adanya tindak pidana.

“Saya terus mendukung upaya Kabareskrim Polri untuk mengungkap kebenaran dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan RI,” kata anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (17/9).

Legislator Fraksi Partai Demokrat ini juga menekankan penyidik harus melakukan langkah selanjutnya untuk menemukan siapa dalang dari pembakaran gedung Kejagung.

“Temukan siapa yang melakukan delik tersebut, kenapa dia melakukannya dan apakah dia melakukannya dipengaruhi orang lain atau tidak. Pertanyaan ini harus segera dijawab agar tidak ada spekulasi liar di publik,” katanya.

Hinca menceritakan kasus pembakaran gedung milik negara ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Ia pun menyinggung insiden terbakarnya lantai 23 hingga 25 Menara A Bank Indonesia pada Desember 1997, di mana saat itu BI sedang mengusut perihal penyelewengan dana BLBI.

“Jaksa Agung saat itu Marzuki Darusman pun menyatakan banyak dokumen tentang BLBI yang hangus terbakar akibat kejadian itu. Nahasnya kebakaran juga terjadi pada 12 Oktober 2000 di gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan yang diduga kuat juga berkaitan dengan kasus BLBI,” terangnya.

Dengan adanya kesamaan peristiwa tersebut, Hinca menilai ada dua kemungkinan dalam kasus ini. Pertama, yakni dugaan sabotase untuk menutup kasus yang menyeret Djoko Tjandra.

"Kedua, ada upaya intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada Kejaksaan RI agar tidak melanjutkan kasus tertentu. Terlebih dua kasus besar sedang diusut oleh Kejaksaan RI,” katanya.

“Jangan biarkan rakyat terus berspekulasi, mereka butuh fakta yang terbukti dan memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia itu tidak mudah terintimidasi,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA