"Selamat Kapolri Jend Pol Idham Aziz dan Kabareskrim Sigit. Bravo," kata Rizal Ramli di akun Twitternya, Kamis (17/9).
Apresiasi tersebut disampaikan berkenaan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang menyebut ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut.
Dugaan adanya unsur kesengajaan itu pun diminta segera diusut tuntas oleh korps bhayangkara.
"Ini kejahatan luar biasa, tidak ada di negara-negara lain yang berani bakar kantor Jaksa Agung. Al Capone (gangster legendari dari Amerika) saja kalah! Bongkar terus Bang Idham dan Mas Sigit," demikian Rizal Ramli.
Langkah Polri yang menyebut kebakaran terjadi bukan karena hubungan listrik arus pendek, melainkan adanya nyala api terbuka itu sekaligus menjawab beragam spekulasi publik terhadap kebakaran kantor Korps Adhyaksa itu.
Sebelumnya, kebakaran tersebut banyak dikaitkan dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung, yakni kasus yang melibatkan terdakwa Djoko Tjandra.
Publik menduga, kebakaran dilakukan sengaja untuk menghilangkan dokumen dan bukti kasus Djoko Tjandra yang sebelumnya telah menyeret Jaksa Pinangki. Tak hanya kasus Djoko Tjandra, Kejagung juga diketahui tengah mengusut kasus besar lain, salah satunya skandal PT Asuransi Jiwasraya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: