Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut Minta 8 Gubernur Sediakan Pusat Karantina Untuk OTG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 18 September 2020, 09:45 WIB
Luhut Minta 8 Gubernur Sediakan Pusat Karantina Untuk OTG
Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan/Net
rmol news logo Gubernur di 8 provinsi penyumbang angka terbesar penderita Covid-19 diminta untuk menyediakan pusat-pusat karantina bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) maupun bergejala ringan untuk isolasi diri.

Permintaan itu disampaikan langsung Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan yang mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menangani corona di 9 provinsi.

“Saya ingin agar mereka (OTG dan pasien bergejala ringan) dapat dirawat di pusat karantina supaya tidak berpotensi menularkan kepada keluarga mereka," kata Menko Luhut kepada wartawan, Jumat (18/9).

Nantinya, lokasi yang diusulkan menjadi pusat-pusat karantina adalah hotel bintang 2 atau 3. Seperti yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo yang turut hadir, mengatakan pemanfaatan hotel untuk sebagai tempat karantina dapat menjadi solusi terhadap tingginya okupansi ruang ICU di rumah sakit.

“Tentang kesiapan hotel saya sudah berkoordinasi dengan daerah, apabila anggaran daerah kurang kami bisa membantu untuk menyediakan dengan rekomendasi Puskesmas setempat," jelas Doni.

Tak hanya dukungan untuk pusat karantina, kepala BNPB juga diminta Menko Luhut untuk terus bekerja sama dengan daerah dalam melakukan disinfektan.

Menko Luhut juga meminta Kementerian Kesehatan untuk memastikan kebutuhan obat dan terapi yang dibutuhkan untuk kesembuhan pasien-pasien covid19, terutama yang kritis. Luhut meminta harus ada standar untuk obat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA