Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gde Siriana: KPU, DPR, Pemerintah Melihat Pilkada Sebagai Business As Usual, Tak Peduli Dampaknya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 18 September 2020, 14:50 WIB
Gde Siriana: KPU, DPR, Pemerintah Melihat Pilkada Sebagai <i>Business As Usual</i>, Tak Peduli Dampaknya
Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf/Net
rmol news logo Prinsip penanganan pandemi Covid-19 yang kerap disampaikan Presiden Joko Widodo dipertanyakan Direktur Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab, menurut Gde Siriana, sejak Pilkada Serentak 2020 diputuskan tetap digelar tahun ini, aura krisis yang diminta Jokowi untuk terus dibangun jajaran kabinet dan pihak terkait dalam penanganan pandemik global itu justru tidak lagi terlihat.

Justru, lanjut Gde Siriana, konsistensi aura krisis untuk mengedepankan penanganan pandemi Covid-19 lebih terlihat di kepala daerah.

"Saya melihat Gubernur Jateng berupaya menjaga konsistensi kebijakan," ujar Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/9).

Tipisnya aura krisis, lanjut aktivis Bandung Intiative ini, makin tampak dari sikap pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR yang bersepakat tetap menggelar Pilkada di tengah kondisi Covid-19 tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Pemerintah, KPU, dan DPR beralasan, tidak ada jaminan pandemi Covid-19 akan berakhir tahun depan. Hingga memilih untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak pada tahun ini.

Karena itu, Gde Siriana menyimpulkan, sikap pemerintah bersama lembaga negara terkait justru memperjelas tujuan Pilkada hanya sebuah kegiatan berbisnis, tidak lebih.

"KPU, DPR RI, dan pemerintah pusat melihat Pilkada seperti business as usual. Padahal krisis Covid akan cepat selesai jika pemimpinnya work as usual. Perlu totalitas agar 'aura' sedang pandemi keluar," tegas Gde Siriana Yusuf. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA