Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi Gaus: Jangan Karena Ketua KPU Positif Covid-19, Lalu Pilkada Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 19 September 2020, 13:52 WIB
Guspardi Gaus: Jangan Karena Ketua KPU Positif Covid-19, Lalu Pilkada Ditunda
Politisi PAN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Pasca Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan positif terjangkit virus corona baru (Covid-19), tidak sedikit pihak menyarankan agar gelaran Pilkada Serentak 9 Desember 2020 ditunda untuk sementara waktu.

Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus menilai, saran penundaan Pilkada tersebut tidak tepat.

Menurutnya, terkait Arief Budiman terinfeksi Covid-19 merupakan urusan personal bukan menjadi pertimbangan untuk penundaan Pilkada serentak 2020.

"Jangan karena Ketua KPU kena Covid-19, lalu ditunda, yang menentukan bukan dia, yang menentukan itu UU," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/9).

"Yang Arief Budiman itu kan personal, namanya Covid-19 itu datang dan pergi. Hari ini negatif, besok bisa positif, begitupun sebaliknya, artinya itu enggak bisa dijadikan alasan melakukan penundaan," sambungnya.

Legislator asal Ranah Minang ini memyatakan, jika Arief Budiman tidak bisa melakukan pekerjaannya selama Pilkada, maka masih dapat digantikan oleh komisioner lainnya. Di KPU, kata dia, itu ada 7 orang komisioner dan sifatnya kolektif kolegial.

"Sambil Pak Arief Budiman melakukan pemulihan, penyembuhan, isolasi, tugas-tugas pak Arief bisa di-cover oleh komisioner KPU yang lainnya. Jadi yang dijalankan itu sistem bukan personal," tutur Guspardi Gaus.

Politisi PAN ini justru mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat berkomitmen menjaga protokol kesehatan bukan hanya semata-mata untuk gelaran Pilkada saja tapi juga untuk kesehatan masing-masing individu.

Menurut Guspardi, yang paling penting adalah bagaimana melakukan komitmen yang sama seluruh masyarakat baik ada Pilkada atau tidak, protokol kesehatan harus dipatuhi.

Terlebih, proses hingga tahapan pelaksanaan Pilkada telah diketuk palu antara parlemen dan pemerintah sehingga tidak ada penundaan kembali. Sehingga, adanya tren naik dan turun pandemik Covid-19 tidak menghalangi penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.

"Yang tren naik turun Covid-19, bukanlah adanya proses pelaksanaan pilkada enggak ada urusannya dengan itu. Sekarang ini kan kebetulan lagi nanjak naik, mudah-mudahan Oktober, November menurun melandai, itu yang kita harapkan," ucapnya.

"Jadi yang jelas tidak ada pikiran, tidak ada rencana melakukan penundaan," demikian Guspardi Gaus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA