Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saran Jusuf Kalla, Pilkada Ditunda Hingga Vaksin Corona Ditemukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 19 September 2020, 15:20 WIB
Saran Jusuf Kalla, Pilkada Ditunda Hingga Vaksin Corona Ditemukan
Eks Wapres RI, Jusuf Kalla/Net
rmol news logo Sejak virus corona baru (Covid-19) mewabah awal tahun 2020, hingga saat ini belum ada vaksin untuk menangkal virus asal Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China itu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Atas dasar alasan itulah, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang ditunda.

Menurut JK, penundaan itu dilakukan hingga vaksin Covid-19 ditemukan agar dapat mencegah terjadinya penularan virus corona.

“Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai dengan vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (penyebaran virus Corona)," kata JK di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Sabtu (19/9).

JK berpesan sekaligus mengingatkan para pemangku jabatan dan petinggi negara untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.

Dia juga mengimbau agar KPU dapat menyusun aturan yang ketat mengenai mekanisme selama pelaksanaan masa kampanye atau berkumpulnya massa di tengah pandemi Covid-19 yang tengah terjadi.

"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang). Kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," ujarnya.

Jika memang pelaksanaanya sulit untuk mencegah kerumunan saat Pilkada, maka, JK menekankan maka lebih baik Pilkada ditunda.

Adapun Pilkada itu akan dilaksanakan serentak pada bulan Desember 2020. Menurut JK penundaan Pilkada serentak 2020 tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. "Jadi sebenarnya tidak apa-apa (ditunda) dari segi pemerintahan," pungkas mantan Wapres ke-10 dan 12 itu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA