Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muhammadiyah Minta Presiden Evaluasi Penanganan Covid-19, Bila Diperlukan Ambil Alih Dan Pimpin Langsung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 21 September 2020, 12:13 WIB
Muhammadiyah Minta Presiden Evaluasi Penanganan Covid-19, Bila Diperlukan Ambil Alih Dan Pimpin Langsung
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu'ti/Net
rmol news logo Presiden RI Joko Widodo diminta untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 di tanah air yang hingga saat ini masih belum menujukkan penurunan kasus.

Bila diperlukan, Jokowi sapaan akrab Presiden diharapkan dapat memimpin langsung penanganan Covid-19 agar lebih terarah.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu'ti saat jumpa pers secara daring PP Muhammadiyah menyikapi Penanganan Covid-19 dan Politik Elektoral, Senin (21/9).

"Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19, dan jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal," ujar Abdul Mu'ti.

"Kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar Kementerian," imbuhnya menegaskan.

Abdul Mu'ti mengurai, Presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerjanya dalam menangani pandemi Covid-19 di tanah air.

Sehingga, kata dia, tidak menimbulkan labilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden.

"Perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali," tegasnya.

Selain itu, PP Muhammadiyah berharap pemerintah memprioritaskan keselamatan rakyat Indonesia dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Hal ini juga merupakan perintah konstitusi dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia. 

"Diutamakan bahwa penyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah konstitusi agar pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," demikian Abdul Mu'ti. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA