Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tegaskan Tidak Ada Penundaan, Jubir Jokowi: Pilkada Harus Jadi Momentum Inovasi Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 21 September 2020, 13:58 WIB
Tegaskan Tidak Ada Penundaan, Jubir Jokowi: Pilkada Harus Jadi Momentum Inovasi Baru
Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rahman/Net
rmol news logo Melalui jurubicaranya Fadjroel Rahman, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menunda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pihak Istana meminta agar semua pihak bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 6/2020, pelaksanaan Pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

“Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum,” kata Fadjroel lewat siaran persnya, Senin (21/9).

Menurutnya, Pilkada serentak ini harus menjadi ajang untuk meningkatkan kreativitas pasangan calon agar dapat memunculkan ide-ide menarik untuk kampanye tanpa harus melanggar protokol kesehatan.

“Ini momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan Pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Selain itu, kata Fadjroel, dengan berlangsungnya Pilkada 2020 ini, diharapkan menjadi contoh bagi dunia, bahwa Indonesia mampu menjaga keberlangsungan sistem pemerintahan demokratis di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan  demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA