Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mundur Dari PKS, Ikrimah Hamidy Kini Jadi Bagian Tim Pemenangan Bobby-Aulia Di Pilkada Medan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 21 September 2020, 15:15 WIB
Mundur Dari PKS, Ikrimah Hamidy Kini Jadi Bagian Tim Pemenangan Bobby-Aulia Di Pilkada Medan
Politikus senior Sumut, Ikrimah Hamidy, jadi bagian tim pemenangan Bobby-Aulia di Pilkada Medan 2020/RMOLSumut
rmol news logo Masuknya nama politikus senior Ikrimah Hamidy ke dalam struktur tim pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman untuk Pilkada Medan 2020 terbilang mengejutkan.

Pasalnya, Ikrimah Hamidy selama ini sangat dikenal oleh masyarakat sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai yang mengusung rival Bobby-Aulia di Pilkada Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Bahkan tercatat, ia menjadi anggota DPRD Kota Medan dua periode, sebelum periode terakhir kemarin menjadi anggota DPRD Sumatera Utara dari PKS.

Kepada Kantor Berita RMOLSumut, politikus yang akrab disapa Ikram ini mengaku sudah 1 tahun mundur dari PKS.

“Saya sudah satu tahun mundur dari PKS,” katanya, Senin (21/9).

Ikram menjelaskan, setelah keluar dari partai tersebut ia kini belum masuk sebagai kader di partai manapun.

Ia juga menegaskan jika PKS bukanlah partai yang tidak disukai olehnya. Akan tetapi ia mengaku hal ini semata karena ingin lebih mengaplikasikan berbagai ide dan aspirasinya secara pribadi.

“Saya mundur bukan karena faktor enggak suka sama PKS. Tapi karena ide, aspirasi saya. Kalau ide nggak tersalurkan kan capek,” sebutnya.

Nah, terkait namanya masuk sebagai jurubicara di tim pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman yang notabene tidak diusung oleh PKS, Ikram mengatakan hal tersebut menjadi keputusannya secara pribadi.

Menurut Ikram, komunikasi untuk menyalurkan ide dan aspirasinya dapat diwujudkan oleh pasangan muda ini.

“Ide, aspirasi saya dan komunikasi hanya dibuka oleh Bobby,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA