Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi II Ajak Peserta Rapat Doakan Kesembuhan Pimpinan KPU Yang Terpapar Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 21 September 2020, 16:11 WIB
Ketua Komisi II Ajak Peserta Rapat Doakan Kesembuhan Pimpinan KPU Yang Terpapar Corona
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Rep
rmol news logo Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP guna membahas tindak lanjut tahapan Pilkada Serentak 2020.

Rapat yang digelar secara fisik dan virtual itu dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Tampak hadir Mendagri Tito Karnavian, Komisioner KPU Ilham Saputra, Viryan Azis dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Kemudian, hadir pula Ketua Bawaslu Abhan, dan Ketua DKPP Muhammad.

Saat mengawali rapat, Doli Kurnia mengajak peserta rapat yang hadir mendoakan Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid yang dinyatakan positif Covid-19 agar diberikan kesembuhan.

"Yang sama-sama kita hormati, Saudara Mendagri, yang juga kita hormati Ketua KPU yang mungkin hadir secara virtual, kita doakan cepat pulih Pak Arief beserta komisioner lain yang melaksanakan isolasi mandiri," ucap Doli Kurnia, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

"Yang kita hormati juga Ketua Bawaslu, Ketua DKPP dan tentu sama-sama kita hormati pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI," sambungnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, rapat kali ini merupakan rapat lanjutan 7 September 2020 lalu. Di mana pada rapat sebelumnya didapati kesimpulan bahwa masih butuh peraturan yang lebih jelas lagi terkait penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta sanksi bagi yang melanggar.

Atas dasar itu, Doli Kurnia menyatakan, rapat pada kesempatan ini Komisi II DPR ingin mendengarkan penjelasan dari mitra kerjanya terkait peraturan dan persiapan sisa tahapan Pilkada 2020.

"Kita sesungguhnya sudah banyak peraturan, imbauan penyadaran tidak cukup. Jadi perlu ada aturan yang lebih tegas, lebih ketat dan kita informasikan selain aturan yang berkaitan dengan pilkada ada aturan yang belaku secara umum seperti Undang-Undang Karantina Kesehatan," demikian Doli Kurnia.

Hingga berita ini diturunkan, Rapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP ini masih berlangsung dengan agenda pemaparan dari Ketua Bawaslu Abhan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA