Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andi Arief: Harus Ada Otoritas Yang Bertanggung Jawab Jika Pilkada Menambah Orang Dikebumikan Karena Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 21 September 2020, 20:16 WIB
Andi Arief: Harus Ada Otoritas Yang Bertanggung Jawab Jika Pilkada Menambah Orang Dikebumikan Karena Covid-19
Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief/Net
rmol news logo Banyak pihak menyayangkan pemerintah dan parlemen kompak untuk tidak melakukan penundaan pilkada serentak 2020 di tengah melonjaknya kasus kematian dan pasien positif akibat pandemi Covid-19.

Salah satunya datang dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief yang menyinggung soal pilkada serentak seakan dipaksakan untuk terlaksana oleh pemerintah.

Dia mengatakan dalam kontestasi pemilihan kepala daerah bakal melibatkan banyak masyarakat. Sehingga, dikhawatirkan akan menambah daftar panjang pasien terinfeksi pandemi Covid-19 dan meningkatkan jumlah kematian akibat virus mematikan dari Wuhan, China tersebut.

“Pilkada serentak 2020 menyangkut nyawa manusia. Karena itu harus ada otoritas yang bertanggung jawab jika pilkada akan menambah perluasan orang dikebumikan di pemakaman,” ujar Andi Arief di akun Twitter pribadinya, Senin (21/9).

Lewat jurubicaranya, Fadjroel Rachman, Presiden Joko Widodo juga telah mengumumkan pilkada 2020 tidak akan ditunda penyelenggaraannya.

Bagi Andi Arief, jurubicara tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kebijakan pemerintah itu sendiri dalam hal ini terkait tidak ada penundaan pilkada serentak 2020.

Andi menyiratkan kekecewaannya manakala Presiden Joko Widodo mengumumkan tidak ada penundaan Pilkada 2020 justru lewat jurubicara.

“Jubir tidak cukup mewakili otoritas, karena dia tidak pernah disumpah resmi sebagai pejabat negara,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA