Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rizal Ramli, Demokrasi Kita Jadi Kriminal Karena Presidential Threshold

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 21 September 2020, 20:40 WIB
Rizal Ramli, Demokrasi Kita Jadi Kriminal Karena Presidential Threshold
Rizal Ramli/Net
rmol news logo Rizal Ramli, sebagai penggugat presidential threshold (PT) 20 persen agar dihapuskan memberikan argumentasi kepada hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang gugatan perdana yang digelar secara virtual, Senin (21/9).

Kepada Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin jalannya sidang, Rizal menjelaskan bahwa dari semenjak masih menjadi mahasiswa dirinya telah memperjuangkan agar sistem di Indonesia berbasis demokrasi bukan otoriter.

“Saya sejak muda, waktu mahasiswa di ITB, memang berjuang agar Indonesia menjadi negara demokratis. Akibatnya kita dipenjara militer tiga bulan dan dipenjara di Sukamiskin satu tahun,” ujar Rizal.

Rizal menambahkan, perjuangannya itu hanya berlandaskan kekhawatiran jika Indonesia menganut sistem otoriter. Beruntung, sambung Rizal, pasca tumbangnya Presiden Soeharto, sistem Indonesia berubah menjadi demokrasi.

Namun mantan Menko Maritim itu menyayangkan, sejak dimulainya sistem demokrasi di Indonesia hingga saat ini perjalananya demokrasi di Indonesia semakin menghkawatirkan.

“Tapi dalam perjalananya, demokrasi bukan hanya prosedural melainkan sudah berubah menjadi apa yang kami sebut demokrasi kriminal,” katanya.

Artinya, dalam demokrasi kriminal seperti sekarang ini, peranan politik uang atau politik uang menjadi sangat dominan di dalam sistem politik di Indonesia saat ini.

Dan menurut Rizal, salah satu tonggak atau basis dari demokrasi kriminal ialah adanya ambang batas atau threshold sebesar 20 persen.

“Ini terjadi dari mulai tingkatan pemilihan bupati, walikota yang harus bayar parpol Rp 20 hingga Rp 40 miliar bahkan lebih. Gubernur dari Rp 100 sampai Rp 300 miliar, kalau presiden nilainya lebih dari itu,” bebernya.

Dengan adanya PT sebesar 20 persen. Otomatis menciptakan sebuah sistem di mana setiap calon pemimpin harus mampu membayar partai politik lantaran wajib memiliki dukungan sebesar 20 persen dari partai politik agar bisa ikut dalam kontestasi pemilihan.

“Akibatnya setelah dia terpilih, mereka lupa dengan tanggung jawabnya kepada rakyat atau kepada bangsa dan negaranya,” demikian Rizal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA