Pasalnya, hal tersebut tidak efektif dan nyaris tidak ada urgensinya selain berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19 karena terjadi kerumunan massa.
Begitu disampaikan Ketua DKPP Muhammad saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Mendagri, Bawaslu dan KPU membahas tindak lanjut tahapan pilkada serentak 2020, Senin (21/9).
"Ini konser zaman sekarang adalah sesuatu yang menurut saya dari hasil penelitian LIPI tidak mengedukasi masyarakat terhadap visi misi calon. Yang dilihat yang disorot dan didatangi adalah penyanyinya dan lagu dangdutnya," kata Muhammad.
Atas dasar itu, Muhammad tidak setuju dengan aturan yang membolehkan konser musik di lapangan terbuka itu.
"Oleh karena itu kami juga merekomendasi pengumpulan massa ketika kampanye itu ditiadakan," tuturnya.
Muhammad pun mengimbau KPU dan Bawaslu agar mengoptimalkan penggunaan media daring atau online. Sebab, saat ini sebagian masyarakat telah bersahabat dengan digitalisasi.
"Kenapa kita tidak bisa memgoptimalkan media daring supaya menghindari pengumpulan massa? Sekali lagi kita memiliki ahli-ahli IT yg andal maka kami mendorong KPU dan Bawaslu mengoptimalkan media IT dalam menjalankan tahapan ini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.