Usulan agar pilkada ditunda dari kedua ormas ini, selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah, DPR, KPU, dan pihak yang punya otoritas untuk diputuskan.
Begitu tegas Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang telah mengusulkan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda, dalam kicauannya di akun Twitter pribadi, Senin (21/9).
“Yang penting pemerintah dan semua pihak tersebut benar-benar bertanggung jawab sepenuhnya atas segala konsekuensinya,†tegasnya.
Haedar Nashir tidak ingin kondisi bangsa kembali memburuk akibat Covid-19. Di mana setelah pemberlakuan new normal atau adaptasi kebiasaan baru diberlakukan, ternyata sebaran Covid-19 tidak dapat dapat dikendalikan.
“Pun tentang pilkada, awal pendaftaran saja sudah beberapa melanggar protokol kesehatan dan tidak ada tindakan,†tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa Muhammadiyah selama ini sudah berusaha berbuat menangani Covid-19 dan peran kebangsaan yang maksimal semampunya, sekaligus memberi masukan bagaimana menghadapi Covid-19 yang terus menaik itu.
“Maka berarti kami sudah selesai kewajiban menjalankan fungsi ormas dengan memberi masukan, sambil terus berbuat yang bermanfaat bagi masyarakat luas,†tegasnya.
Lebih lanjut, Haedar merasa bersyukur jika pemerintah merasa sudah siap menyelenggarakan pemilukada di masa pandemi seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, yang peran pemerintahnya, penegakkan hukumnya, sistem kesehatannya, dan disiplin masyarakatnya maju.
“Semoga Indonesia sebagus negara-negara maju tersebut dalam menangani dan mengendalikan Covid-19,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: