Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Lantik 12 Pejabat Baru, Firli Bahuri Ingatkan Kembali Soal Tugas Pokok Hingga Visi Misi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 22 September 2020, 13:33 WIB
Resmi Lantik 12 Pejabat Baru, Firli Bahuri Ingatkan Kembali Soal Tugas Pokok Hingga Visi Misi KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan arahan kepada 12 pejabat yang baru dilantik/Repro
rmol news logo Usai melantik 12 pejabat baru di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ketua KPK Firli Bahuri langsung menyampaikan arahan. Terutama mengingatkan kembali soal tugas pokok dan Visi Misi KPK sebagai lembaga antikorupsi.

"Selamat atas kepercayaan bangsa negara untuk emban tugas baik selaku Direktur maupun sebagai Koordinator Wilayah," ucap Firli Bahuri saat memberikan arahan di Gedung Penunjang, Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).

Firli pun mengingatkan soal tugas pokok KPK kepada 12 pejabat yang baru dilantik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 UU 19/2019.

Yaitu KPK melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, koordinasi dengan instansi terkait yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi dan melaksanakan pelayanan publik, melakukan monitoring atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Selanjutnya, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi, melakukan penyelidikan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, dan melaksanakan putusan pengadilan hakim yang telah memperoleh putusan hukum tetap.

"Kalau kita lihat tugas pokok tersebut, itu adalah tugas pokok yang harus kita laksanakan. Sehingga pada pagi hari ini tentu rekan-rekan bertanya kenapa koordinator wilayah baru dilantik sekarang, yang selama ini hanya Plt, khususnya mungkin yang bertanya-tanya adalah saudara Asep Rahmat Suwanda karena sudah terlampau lama menduduki jabat Plt. Selamat untuk rekan-rekan," jelas Firli.

Selanjutnya, Firli Bahuri juga menyampaikan harapan besar masyarakat kepada KPK.

"KPK dibentuk dalam rangka pemberantasan korupsi supaya berdaya guna dan berhasil guna. KPK diharapkan melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi sebagaimana dimaksud UU adalah serangkaian tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui koordinasi, supervisi, monitoring, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan serta pemeriksaan di depan peradilan berdasarkan UU dengan peran serta masyarakat," tutur Firli.

Kemudian, Firli juga menyampaikan Visi dan Misi KPK. Visi KPK, kata Firli, yaitu bersama masyarakat menurunkan tindak pidana korupsi menuju Indonesia maju.

Sedangkan Misi KPK, melakukan pencegahan dengan perbaikan sistem, melakukan pencegahan dengan pendekatan pendidikan masyarakat.

"Saya garis bawahi pendidikan masyarakat menjadi penting, karena sesungguhnya kita mampu mengubah dunia dengan pendidikan," tegas Firli.

Termasuk melakukan penindakan dengan titik berat kepada pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara dan pengembalian seluruh aset atau asset recovery.
 
"Keempat adalah KPK bangun komitmen transparan, profesional, akuntabel agar KPK tetap dipercaya oleh rakyat," pungkas Firli.

Untuk diketahui, 12 pejabat baru yang dilantik terdiri dari 3 Direktur dan 9 Koordinator Wilayah. Tiga Direktur yang dilantik adalah Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Setyo Budiyanto; Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), Tomi Murtomo; dan Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda), Riki Arif Gunawan.

Setyo Budiyanto berasal dari institusi Polri, Tomi Murtomo dari pegawai KPK, dan Riki Arif Gunawan berasal dari Kementeri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Sementara itu, 9 pejabat yang dilantik sebagai Korwil yaitu Aminuddin, Asep Rahmat Suanda, Aida Ratna Zulaiha, dan Budi Waluyo. Selanjutnya, pegawai yang berasal dari Polri yang diangkat sebagai Korwil KPK adalah Agung Yudha Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Didik Agung Widjanarko, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Yudhiawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA