Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri: Walau Alokasi Anggaran Belum Ideal, KPK Akan Terus Bekerja Maksimal Berantas Korupsi Di 2021

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 22 September 2020, 18:49 WIB
Firli Bahuri: Walau Alokasi Anggaran Belum Ideal, KPK Akan Terus Bekerja Maksimal Berantas Korupsi Di 2021
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Firli Bahuri dkk terus mencetak berbagai pencapaian keberhasilan meskipun KPK mengalami disparitas atau kekurangan alokasi anggaran sebesar Rp 575 miliar.

Anggaran KPK pada 2021 hanya disetujui sebesar Rp 1,305 triliun dari pengajuan sebesar Rp 1,881 triliun.

“Walaupun terdapat kekurangan anggaran tersebut bukan berarti membuat kinerja KPK menjadi menurun," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa (22/9).

"Justru KPK akan lebih meningkatkan kinerja dan tugas-tugas prioritasnya. Sebagaimana telah kami buktikan dalam tugas-tugas pencegahan pada tahun 2020 KPK telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 90,5 triliun,” imbuhnya.

Padahal kata Firli, anggaran ideal kebutuhan KPK dalam tugas pemberantasan korupsi sebesar Rp 1,881 triliun. Namun, yang disetujui dan teralokasi pada 2021 sebesar Rp 1,305 triliun.

Anggaran tersebut kata Firli, naik dari pagu 2020 sebesar Rp 955,08 miliar dan pagu indikatif 2021 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 1,055 triliun.

Anggaran yang diajukan sebesar RP 1,881 triliun sambung Firli akan digunakan sesuai kebutuhan operasional yang terbagi dalam empat program.

Yakni, dukungan manajemen sebesar Rp 1,595 triliun, program pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp 115,3 miliar, program pencegahan dan mitigasi korupsi sebesar Rp 105,1 miliar, dan program penindakan sebesar Rp 65,6 miliar.

“Sedangkan semula anggaran pemberantasan korupsi tahun 2021 sebesar Rp 118,04 miliar. Setelah dilakukan revisi total anggaran untuk program pemberantasan korupsi tahun 2021 sebesar Rp 310.422.000.000. Naik Rp 87 miliar dari tahun 2020 sebesar Rp 223 miliar," jelasnya.

Selain itu, mantan Kabarhakam Polri ini menyebutkan dengan strategi pencegahan, predikat Indonesia sebagai negara bebas korupsi bisa dicapai diperkirakan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

Salah satu cara mewujudkan Indonesia bebas korupsi diantaranya melalui pendidikan dan membentuk karakter masyarakat yang antikorupsi.

“Dalam 10 tahun ke depan kami yakin KPK dan segenap anak bangsa memiliki keyakinan Indonesia bebas dari korupsi apabila pendidikan masyarakat dengan output banyaknya penyuluh antikorupsi, banyaknya insan-insan Indonesia warga anak bangsa menjadi agen pembangun integritas," kata Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (21/9) kemarin.

Jenderal polisi bintang tiga ini pun meyakinkan bahwa Indonesia bebas korupsi pada 10 tahun mendatang bisa terwujud. Apabila, jumlah penyuluh antikorupsi dan agen pembangunan integritas di setiap wilayah Indonesia dapat ditingkatkan.

Sebab, sejauh ini hanya terdapat 827 orang penyuluh antikorupsi dan 68 orang agen pembangun integritas.

"Kami berharap dan sungguh-sungguh berupaya kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota sampai ke pelosok Indonesia memiliki agen pembangun integritas dan memiliki penyuluh antikorupsi," pungkasnya Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA