Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS: Terbitkan Perppu, Supaya Pilkada Tidak Jadi Horor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 22 September 2020, 21:18 WIB
PKS: Terbitkan Perppu, Supaya Pilkada Tidak Jadi Horor
Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani/Net
rmol news logo Dilanjutkannya pilkada serentak 2020 sebagaimana disepakati Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP terus menuai reaksi beragam di kalangan masyarakat.

Ketua Tim Covid-19 Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat.

"Jika pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan perppu pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran pilkada  menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin pilkada jadi horor," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (22/9).

Menurut Netty, proses pendaftaran paslon pilkada yang berantakan dan kemudian menjadi klaster baru Covid-19 harus menjadi pelajaran penting.

"Kerumunan massa, berdesakan, tidak menggunakan masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19," ujarnya.

Netty meyakini pelaksanaan tahapan pilkada di lapangan berpotensi besar melanggar  protokol Covid-19.

"Jika sudah menyangkut emosi massa, kita tidak yakin bisa mengendalikannya. Oleh karena itu, harus ada Perpu yang tegas mengatur pelaksanaan pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar," tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap Perppu harus mengatur dengan tegas soal kampanya online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser musik, sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran protokol kesehatan, bahkan jika perlu mengatur pelibatan TNI dan Polri.

"Pilihan amannya adalah tunda pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah," tegasnya.

Meski begitu, Netty meminta apabila perppu pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus tegas dan ketat.

"Perppu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya," demikian Netty. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA